Senin, 22 Desember 2025

Operasi Besar Polda Metro Jaya Tangkap 3.599 Preman, Puluhan Anggota Ormas Jadi Tersangka

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 09:00 WIB
Para preman yang ditangkap dalam razia Operasi Berantas Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Para preman yang ditangkap dalam razia Operasi Berantas Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, JAKARTA - Dalam upaya menegakkan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 9 hingga 23 Mei 2025. 

Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hasil dari operasi tersebut cukup mengejutkan. Sebanyak 3.599 orang diamankan karena terlibat dalam berbagai bentuk tindakan premanisme. 

Baca Juga: Brigitte Macron Dorong Wajah Suami di Vietnam, Macron: Hanya Bercanda

Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam kasus pidana serius. 

Menariknya, dari total tersangka itu, 56 di antaranya merupakan anggota dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), seperti Pemuda Pancasila, GRIB, FBR, Trinusa, BPPKB, GNBI, hingga Gibas.

Sementara itu, 3.251 orang lainnya tidak langsung diproses hukum, melainkan dikenakan sanksi pembinaan. 

Mereka terlibat dalam pelanggaran yang tergolong ringan, seperti menjadi pengatur lalu lintas liar atau dikenal sebagai Pak Ogah. 

Baca Juga: RI Dukung Papua Nugini Bergabung ke ASEAN

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi hukum kepada para pelaku.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan bahwa sepanjang operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 251 kasus premanisme. 

Kasus-kasus tersebut meliputi 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, 29 kasus penganiayaan, dan 54 kasus pencurian. 

Selain itu, polisi juga berhasil membongkar 130 posko ormas ilegal yang selama ini menjadi markas kegiatan premanisme, serta menertibkan 1.801 atribut ormas yang dipasang secara sembarangan di ruang publik, seperti spanduk, bendera, dan baliho.

Baca Juga: 5 Cara Menemukan Passion untuk Gen Z yang Merasa Kehilangan Arah Tujuan Hidup

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X