Senin, 22 Desember 2025

699 WNI Dipulangkan Usai Jadi Korban TPPO di Myanmar, Polri Ungkap Modus yang Bikin Korban Tergiur

Photo Author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 11:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah saat memberikan keterangan.(Foto: mediahub.polri.go.id)
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah saat memberikan keterangan.(Foto: mediahub.polri.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. 

Banyak warga tergiur oleh janji pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, tetapi justru berakhir sebagai korban eksploitasi.

Baru-baru ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memulangkan 699 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO dari Myanmar

Kasus ini semakin menyoroti meningkatnya kejahatan perdagangan manusia yang sering kali beroperasi dengan modus penipuan lowongan kerja.

Baca Juga: Usai Beri Pernyataan Kontroversi soal Ormas Minta THR, Ternyata Begini Klarifikasi Wamenag

Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa jumlah kasus TPPO menunjukkan tren kenaikan. 

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa angka kasus perdagangan manusia terus bertambah berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian.

"Kami melihat ada peningkatan dalam kasus perdagangan orang berdasarkan data yang kami peroleh," ujar Nurul saat berbicara kepada wartawan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Meskipun jumlah pasti belum disebutkan, pihak kepolisian terus berusaha menekan angka kejahatan ini melalui berbagai strategi pencegahan. 

Baca Juga: Update Kebakaran Hutan Korea Selatan: Korban Jiwa Terus Bertambah hingga Helikopter Pemadam yang Jatuh

Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama agar calon korban lebih waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan. 

Polri juga aktif bekerja sama dengan kementerian serta lembaga terkait untuk merancang kebijakan yang dapat mengurangi kasus perdagangan manusia.

Kombes Amingga Meilana, Kasubdit III Direktorat PPA-PPO, menyatakan bahwa kasus TPPO bagaikan fenomena gunung es, yakni jumlah korban yang diketahui hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

"Sebagian besar korban bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban perdagangan manusia," ungkap Amingga.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: mediahub.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X