ESENSI.TV, POLHUKAM - Kasus perdagangan orang kembali terungkap di Nusa Tenggara Timur (NTT), kali ini dengan modus penyaluran tenaga kerja ilegal ke Batam.
Polda NTT berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam eksploitasi seorang perempuan muda sebagai pekerja rumah tangga tanpa upah.
Keberhasilan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak melalui jalur resmi.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial INWL, yang berasal dari Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, mencoba mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook pada November 2024.
Baca Juga: DTSEN Diluncurkan: Era Baru Transparansi dan Efisiensi dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Ia tertarik dengan tawaran pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di Batam dengan iming-iming gaji berkisar Rp2,6 juta hingga Rp2,8 juta per bulan.
Tawaran tersebut datang dari seorang pria berinisial OAN, yang kemudian mengatur keberangkatannya ke Batam.
Pada 21 November 2024, korban bertemu dengan OAN di Kota Kupang untuk menjalani wawancara daring dengan tersangka JY, yang berlokasi di Batam.
Setelah dianggap memenuhi syarat, korban diinapkan di rumah OAN sebelum diterbangkan ke Batam keesokan harinya dengan tiket pesawat yang telah disiapkan oleh tersangka.
Baca Juga: Keputusan Mengejutkan: AS Enggan Dukung Resolusi PBB soal Invasi Rusia ke Ukraina
Setibanya di Batam, korban dijemput oleh JY dan DW, yang langsung menempatkannya sebagai pekerja rumah tangga.
Namun, alih-alih mendapatkan gaji sesuai kesepakatan, korban justru mengalami eksploitasi, termasuk penyitaan ponselnya dan perlakuan kasar dari JY.
Setelah beberapa bulan tanpa menerima upah dan mengalami tekanan mental, korban akhirnya berhasil menghubungi keluarganya pada 5 Februari 2025.
Keluarga yang khawatir kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, yang langsung bergerak cepat.
Artikel Terkait
Terjerat Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Polda Metro Jaya Pecat Tiga Polisi dan Demosi Dua Lainnya
Polisi Ungkap Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Jakarta dan Bekasi, Delapan Pelaku Ditangkap
Serangan Udara Israel Tewaskan Tiga Polisi Palestina di Gaza, Gencatan Senjata Kembali Terancam
Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis, Polisi Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Ganja di Pasaman Barat
Akhir Pelarian Aske Mabel, Disertir Polisi Yalimo Ditangkap, Senjata Api Diamankan