ESENSI.TV, NASIONAL - Indonesia menghadapi tantangan besar dalam melindungi pekerja migrannya dari praktik ilegal dan eksploitatif.
Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, sekitar 95 persen pekerja migran asal Indonesia menjadi korban kerja nonprosedural.
Masalah ini mencakup penyelundupan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
"Data kami menunjukkan bahwa 90 hingga 95 persen pekerja migran menghadapi berbagai masalah serius, mulai dari pemberangkatan nonprosedural hingga perdagangan manusia. Kondisi ini tidak bisa kita biarkan," ujar Abdul Kadir Karding, dikutip pada Jumat, 27 Desember 2024.
Tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat tanpa melalui jalur resmi mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis.
Menteri Karding menyoroti bahwa Indonesia baru mampu mengisi 287.000 dari total kebutuhan 1,3 juta tenaga kerja terampil di luar negeri.
Hal ini menjadi tantangan besar dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan pasar internasional.
"Kami akan fokus memaksimalkan pelatihan dan pemberangkatan tenaga kerja yang memiliki keahlian memadai serta melalui jalur resmi. Ini menjadi prioritas kami ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Dipungut Biaya, BBPVP Bandung Gelar Servis Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru
Selain itu, pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas sindikat yang terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja ilegal.
Langkah ini diiringi dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan edukasi yang cukup mengenai jalur pemberangkatan yang aman.
Kementerian PPMI juga memperluas kerja sama dengan negara-negara tujuan yang dianggap memiliki tingkat keamanan tinggi bagi pekerja migran.
Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan beberapa negara Eropa lainnya menjadi fokus utama.
Artikel Terkait
Polresta Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman 14 Pekerja Migran Ilegal dan Tangkap Dua Tersangka
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Ungkap Potensi Devisa yang Bisa Mengalahkan Migas
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 23 Pekerja Migran Nonprosedural
Tegas, Kemnaker Gagalkan 21 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah di Dua Bandara