Senin, 22 Desember 2025

DPR Diam-diam Kebut RUU TNI di Hotel Mewah, Bivitri Susanti: Terkesan Terburu-buru dan Tertutup

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:00 WIB
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. (Foto: Instagram @bivitrisusanti)
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. (Foto: Instagram @bivitrisusanti)

Menurutnya, hal ini berbahaya karena bisa membuka peluang keterlibatan militer yang lebih dalam dalam urusan sipil, yang seharusnya dipegang oleh birokrat profesional atau sipil.

Baca Juga: 5 Strategi Cerdas Gen Z Menata Karier agar Sukses di Masa Depan

"Kalau kita kembali membuka ruang bagi militer aktif di jabatan sipil, ini bukan sekadar soal efisiensi, tapi menyangkut prinsip besar demokrasi kita. Reformasi dulu berjuang keras memisahkan peran militer dan sipil, agar tidak lagi ada dwifungsi seperti di masa lalu," tegas Bivitri.

Ia juga menyoroti proses pembahasan yang kurang melibatkan publik. Menurutnya, pembahasan RUU yang menyangkut TNI harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa ikut mengawasi. Tertutupnya rapat dan pemilihan lokasi di hotel mewah hanya menambah kesan DPR sedang menyembunyikan sesuatu.

Aksi Protes dan Intimidasi

Gelagat DPR yang tertutup ini memicu respons keras dari masyarakat sipil. 

Sejumlah aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi lokasi rapat di Hotel Fairmont untuk menyuarakan protes. 

Baca Juga: Bolehkah Sahur Hanya dengan Buah? Ini Penjelasan Dokter

Sayangnya, aksi mereka berujung pelaporan ke polisi oleh petugas keamanan hotel.

Tak hanya itu, kantor KontraS juga dilaporkan didatangi orang tak dikenal, menambah kecemasan akan adanya upaya intimidasi terhadap pihak-pihak yang berani mengkritik.

RUU TNI yang dibahas dengan cara seperti ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. 

Jika DPR bersikeras melanjutkan pembahasan tanpa melibatkan publik dan mengabaikan prinsip transparansi, bukan tidak mungkin revisi ini akan memperbesar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap wakil-wakilnya di parlemen.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Instagram @bivitrisusanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X