ESENSI.TV, INTERNASIONAL - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang tengah menghadapi proses pemakzulan, memutuskan untuk tidak hadir dalam sidang perdana yang akan menentukan nasibnya.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2024 di Mahkamah Konstitusi ini bertujuan memutuskan apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya atau dikembalikan ke kursi kepresidenan.
Keputusan absennya Yoon didasarkan pada kekhawatiran serius terhadap keselamatannya, sebagaimana diungkapkan oleh tim pengacaranya.
Menurut laporan Yonhap News pada Minggu, pengacara Yoon, Kab-keun, menjelaskan bahwa masalah keamanan menjadi hambatan utama.
Baca Juga: Indonesia dan Qatar Sepakati Kerja Sama Bangun 1 Juta Rumah di Jakarta, DPR: Awas Oversuplai
“Pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dan kepolisian menggunakan cara-cara yang kami anggap tidak sah untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan. Hal ini menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan pribadi klien kami,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Yoon di pengadilan hanya mungkin dilakukan jika isu keamanan dan keselamatan telah terjamin.
Sidang ini merupakan bagian dari proses panjang setelah kontroversi yang dipicu oleh keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Langkah tersebut memicu gejolak politik yang dianggap sebagai salah satu krisis terburuk dalam sejarah Korea Selatan selama beberapa dekade terakhir.
Baca Juga: Deforestasi Indonesia Tanggung Jawab Dunia
Kebijakan darurat militer tersebut dinilai menjadi penyebab ketidakstabilan yang tidak hanya berdampak pada politik dalam negeri, tetapi juga pada ekspektasi pertumbuhan ekonomi negara.
Upaya penangkapan terhadap Yoon oleh Kantor Investigasi Korupsi sempat dilakukan pada 3 Januari.
Namun, aksi tersebut gagal setelah berlangsung kebuntuan selama enam jam dengan tim keamanan presiden di kompleks kediamannya di pusat kota Seoul.
CIO telah mengumumkan akan mencoba kembali melaksanakan penangkapan sebagai bagian dari penyelidikan kriminal atas kebijakan darurat militer yang dinilai bermasalah.
Artikel Terkait
Astronot Pertama Korea Selatan, Seorang Wanita
Tingkatkan Siaran Lagu Kpop, Korea Utara Kembali Kirimkan Balon Sampah ke Kompleks Kepresidenan Korea Selatan
Kolaborasi Indonesia dan Korea Selatan: Perkuat Perlindungan Hak Cipta di Era Digital
Penangkapan Bersejarah Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol
Upaya Kedua Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Makin Memanas