ESENSI.TV, INTERNASIONAL - Pihak berwenang Korea Selatan pada Jumat pagi berupaya melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan pada 14 Desember.
Ini adalah pertama kalinya seorang presiden Korea Selatan yang masih menjabat menghadapi penangkapan.
Yoon dituduh melakukan pemberontakan terkait upayanya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Upaya penangkapan ini dipimpin oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), bekerja sama dengan polisi dan jaksa.
Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji 2025 Banyak Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Tantangan Berat Bagi Mereka
Tim penyidik tiba di kediaman Yoon pada pukul 7 pagi waktu setempat.
Namun, akses ke kompleks dihambat oleh bus penghalang dan kendaraan lapis baja.
Meskipun beberapa pejabat berhasil masuk, ketegangan meningkat dengan kehadiran pengunjuk rasa yang menentang penangkapan.
Para pendukung Yoon berkumpul sejak dini hari, jumlahnya mencapai ratusan orang. Mereka meneriakkan dukungan dan menyebut Yoon sebagai korban ketidakadilan.
Salah satu pendukungnya, bernama Pyeong In-su, berharap Presiden AS terpilih Donald Trump akan membantu mengembalikan stabilitas politik di Korea Selatan.
Baca Juga: Ini Dia 3 Taman Safari Terbaik di Indonesia untuk Liburan Seru dan Edukatif
Darurat Militer yang Mengejutkan
Yoon diduga memberlakukan darurat militer untuk mengatasi kebuntuan politik dan "kekuatan anti-negara."
Namun, langkah ini dibatalkan hanya enam jam kemudian setelah parlemen menolak perintah tersebut.
Artikel Terkait
Malam Ini, Tim U-23 Indonesia Optimis Redam Korea Selatan
Airlangga Hartarto Raih Doktor Kehormatan dari GNU Korea Selatan, Ini Isi Pidatonya
Astronot Pertama Korea Selatan, Seorang Wanita
Tingkatkan Siaran Lagu Kpop, Korea Utara Kembali Kirimkan Balon Sampah ke Kompleks Kepresidenan Korea Selatan
Kolaborasi Indonesia dan Korea Selatan: Perkuat Perlindungan Hak Cipta di Era Digital