ESENSI.TV, SELANDIA BARU – Guna memastikan keamanan dan kualitas produk-produk pertanian Indonesia yang akan diekspor ke Selandia Baru, kedua negara sepakat meningkatkan kerjasama.
Selain itu, kerjasama juga ditujukan untuk menciptakan keselarasan tindakan sanitasi dan fitosanitasi serta menerapkan sertifikasi elektronik.
“Kami tidak hanya memfasilitasi perdagangan tetapi juga memastikan keamanan dan kualitas produk pertanian yang dipertukarkan antar negara,” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, dikutip Kemenlu, Jumat (12/07/2024).
Baca Juga: Mendag Optimistis Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Tembus USD 2,45 Miliar
Sepakati Dokumen Kunci
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, kesepakatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum yang disertai penandatanganan beberapa dokumen kunci.
Pertama, Pengaturan Sertifikasi Elektronik (e-Sertifikasi). Kedua belah pihak telah sepakat menerapkan sistem sertifikasi elektronik. Tujuannya, untuk memfasilitasi proses perdagangan yang lebih lancar dan efisien, mengurangi beban dokumen dan administrasi.
Kedua, Rencana Ekspor Buah dan Sayuran Segar dari Indonesia ke Selandia Baru (Nanas). Kedua belah pihak sepakat untuk membuka peluang baru bagi eksportir buah dan sayuran segar Indonesia di pasar Selandia Baru.
Baca Juga: Kemenlu: Gencatan Senjata tetap Prioritas
Khususnya nanas segar, kini sudah bisa diekspor ke Selandia Baru sesuai rencana ekspor yang telah disepakati. Peluang ini diharapkan dapat diikuti oleh lebih banyak buah-buahan dan sayur-sayuran segar yang dihasilkan Indonesia di masa depan.
Ketiga, Penerapan Pengaturan Persyaratan Fitosanitasi untuk Ekspor Umbi Bawang Segar dari Selandia Baru ke Indonesia. Demikian pula, pengaturan komprehensif telah ditetapkan untuk ekspor bawang merah dari Selandia Baru ke Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan fitosanitasi Indonesia melalui penerapan pendekatan sistem dalam mitigasi risiko biosekuriti selama produksi bawang di Selandia Baru.
Tandatangani MoA
Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (IQA) dan Kementerian Industri Primer Selandia Baru (MPI) telah meresmikan kemitraan yang signifikan dengan menandatangani Memorandum of Arrangement (MoA).
Baca Juga: Karantina Sibolga Sertifikasi Produk Tumbuhan, Hewan dan Ikan Senilai Rp14,53 Miliar
Artikel Terkait
Indonesia-Tanzania Perkuat Kerja Sama Mulai Perdagangan Hingga Kesehatan
Polri Tangkap 2 Tersangka Perdagangan Manusia ke Turki
Kepada Dubes Bulgaria, Wapres Minta Ada Terbosan Daerah Perdagangan Baru
Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Pemerintah Terbitkan Perpres Reforma Agraria dan Perdagangan Bebas Batam
Wapres Soroti Penurunan Neraca Perdagangan Indonesia-Selandia Baru
Impor Naik dan Ekspor Turun, Neraca Perdagangan Justru Surplus?
Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA
Mendag Optimistis Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Tembus USD 2,45 Miliar
Menteri Perdagangan Ekspor Furnitur Yogyakarta ke Spanyol