Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS) dan sertifikasi. Kesepakatan itu menggarisbawahi komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral melalui protokol perdagangan pertanian yang disederhanakan namun tetap aman.
MoA tersebut dirancang untuk membuka jalan bagi peningkatan volume perdagangan dan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Selandia Baru. Sehingga memberikan manfaat bagi petani, eksportir, dan konsumen di kedua negara.
Artikel Terkait
Indonesia-Tanzania Perkuat Kerja Sama Mulai Perdagangan Hingga Kesehatan
Polri Tangkap 2 Tersangka Perdagangan Manusia ke Turki
Kepada Dubes Bulgaria, Wapres Minta Ada Terbosan Daerah Perdagangan Baru
Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Pemerintah Terbitkan Perpres Reforma Agraria dan Perdagangan Bebas Batam
Wapres Soroti Penurunan Neraca Perdagangan Indonesia-Selandia Baru
Impor Naik dan Ekspor Turun, Neraca Perdagangan Justru Surplus?
Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA
Mendag Optimistis Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Tembus USD 2,45 Miliar
Menteri Perdagangan Ekspor Furnitur Yogyakarta ke Spanyol