Senin, 22 Desember 2025

Kemenkes Tingkatkan Layanan Rehabilitasi untuk Atasi Kecanduan Judol dan Game Online

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 14:00 WIB
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM. (Instagram @onny_pambudi)
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM. (Instagram @onny_pambudi)

ESENSI.TV, NASIONAL - Fenomena kecanduan Judol dan game online di Indonesia terus menjadi perhatian serius. 

Jumlah penderita yang membutuhkan perawatan semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. 

Untuk menanggulangi masalah ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat layanan rehabilitasi di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit jiwa dan puskesmas.  

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM., menjelaskan bahwa rehabilitasi untuk para korban kecanduan Judol tidak hanya dilakukan secara rawat inap. 

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025, Desa Jadi Penopang Utama Pangan Nasional

"Sebagian besar pasien menjalani rehabilitasi rawat jalan," ungkapnya dalam sebuah wawancara, dikutip pada Sabtu, 30 November 2024.

Saat ini, beberapa rumah sakit besar telah menyediakan layanan rehabilitasi khusus untuk kecanduan Judol dan game online, diantaranya RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, RSJ Dr. Marzoeki Mahdi Bogor, RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta, dan RSJ Menur Surabaya.  

Menurut dr. Imran, layanan ini bertujuan membantu masyarakat melepaskan diri dari belenggu kecanduan yang dapat merusak kualitas hidup mereka. 

Namun, tingginya jumlah pasien membuat kapasitas rumah sakit tertentu, seperti RSJ Menur Surabaya, hampir penuh. Bahkan, antrean untuk mendapatkan perawatan terus bertambah.  

Baca Juga: Polres Metro Jaksel Tangkap Tujuh Kurir Narkoba Jelang Tahun Baru, Barang Bukti Senilai Rp11,6 Miliar Disita

Kasus kecanduan Judol sering kali bermula dari kebiasaan bermain game online, terutama pada anak-anak. 

"Banyak anak-anak yang awalnya hanya bermain game, tanpa sadar beralih ke kebiasaan bermain Judol," ujar dr. Imran.

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat anak-anak memiliki kebutuhan penanganan yang berbeda dibandingkan orang dewasa.  

Untuk menangani lonjakan kasus ini, Kemenkes telah memperluas layanan kesehatan jiwa di puskesmas. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X