Baca Juga: Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Polri di Mabes Polri
Saat ini, sekitar 40 persen dari lebih dari 10 ribu puskesmas di Indonesia sudah memiliki fasilitas kesehatan jiwa.
Targetnya, jumlah ini akan terus meningkat agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan akses rehabilitasi.
Meski demikian, dr. Imran menekankan bahwa kasus kecanduan yang lebih berat tetap memerlukan rujukan ke rumah sakit jiwa.
"Kami sudah mengoordinasikan seluruh rumah sakit jiwa di Indonesia untuk mempersiapkan layanan khusus bagi kasus Judol dan game online," tuturnya.
Baca Juga: Rencana Larangan Ojol Gunakan BBM Subsidi, DPR: Kebijakan Beratkan Pelaku Usaha Mikro
Kemenkes berharap langkah ini dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang terjebak dalam lingkaran kecanduan.
Dengan perbedaan pendekatan penanganan bagi anak-anak dan orang dewasa, diharapkan rehabilitasi dapat lebih efektif, serta mendukung keluarga dalam membantu anggota mereka yang mengalami kecanduan.***(LL)
Artikel Terkait
Kemenkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS untuk Cegah Perundungan dan Tekan Jam Kerja Berlebih
Kemenkes Resmikan Indonesia Clinical Research Center untuk Perkuat Riset Klinis Nasional
DPR RI Minta Penjelasan Kemenkes Terkait PHK Massal di KTKI, Soroti Transparansi dan Keadilan
Kemenkes Awasi Grup Komunikasi PPDS, Cegah Perundungan di Rumah Sakit Pendidikan
Tiga Tersangka Ditahan KPK dalam Skandal Korupsi Pengadaan APD Kemenkes