ESENSI.TV JAKARTA - Sindikat besar jual beli rekening terkait praktik judol terungkap di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penyelidikan polisi, jaringan ini diperkirakan memiliki aliran dana sebesar Rp5 juta per hari untuk setiap rekening yang digunakan, yang jika ditotal, perputaran uangnya mencapai Rp21 miliar.
Fakta ini menunjukkan skala aktivitas finansial yang sangat besar dalam jaringan kriminal tersebut.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa salah satu tersangka, RS (31), memberikan kesaksian tentang besarnya aliran dana ke rekening yang mereka kelola.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Tiga Warga India Pembawa 106 Kg Sabu di Kepri Terancam Hukuman Mati
"Berdasarkan keterangan RS, satu rekening saja bisa memiliki perputaran hingga Rp5 juta per hari," ungkap Syahduddi, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Informasi ini diperoleh setelah penyelidikan mendalam untuk memahami pola keuangan dalam jaringan tersebut.
Syahduddi menambahkan bahwa keuntungan dari aktivitas ilegal ini dimanfaatkan RS untuk membayar cicilan mobilnya.
Tersangka telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dalam jaringan ini.
"RS mengatakan penghasilan ini banyak dipakai untuk cicilan mobilnya. Ini menjadi bukti dari aktivitasnya yang sudah berjalan lebih dari dua tahun dalam praktik judol," katanya.
Baca Juga: Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba
Selama dua tahun lebih beroperasi, sindikat ini telah berhasil mengumpulkan lebih dari empat ribu buku rekening yang kemudian dikirim ke Kamboja.
Polisi menemukan 1.081 bukti resi pengiriman ke Kamboja, masing-masing menunjukkan pengiriman dua unit handphone dengan dua aplikasi e-banking di setiap perangkat.
"Jika dihitung, setiap resi mencakup dua handphone dengan dua aplikasi m-banking di setiap perangkatnya. Berdasarkan ini, kami perkirakan sekitar 4.324 rekening terlibat dalam jaringan ini," tambah Syahduddi.
Artikel Terkait
PPATK Lacak 13.481 Rekening Judol dan Temukan Dana Keluar Negeri Capai Rp283 Triliun
PPATK Ungkap Upaya Oknum Komdigi Sembunyikan Rekening Judol dari Penyelidikan
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judol Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Sita Barang Mewah dan Uang Rp73,7 Miliar
Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang
Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba