ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus penggerebekan markas judol di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini mengungkap fakta mengejutkan.
Polisi tidak hanya berhasil menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, namun enam dari mereka juga diketahui positif menggunakan narkoba.
Penemuan ini membuat kasus semakin rumit, menunjukkan adanya keterkaitan antara perjudian dan penyalahgunaan narkotika dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa RI Sambut Antusias Kedatangan Prabowo di Beijing
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penangkapan, pihaknya segera melakukan serangkaian tes urine terhadap para tersangka.
Hasil tes menunjukkan bahwa enam dari delapan tersangka terdeteksi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami menemukan indikasi penggunaan narkoba di antara para pelaku, sehingga dilakukan tes urine untuk memastikan. Dari delapan orang yang diperiksa, enam di antaranya menunjukkan hasil positif untuk zat sabu," kata Syahduddi saat memberikan keterangan pers, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Baca Juga: Tiba di Beijing, Presiden Prabowo Disambut Jajar Kehormatan di Bandara
Diketahui, keenam tersangka yang positif narkoba tersebut adalah RS, DA, Y, ME, RF, dan RD.
Sementara dua tersangka lainnya, AR dan RH, dinyatakan negatif dalam tes urine.
Syahduddi menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang yang sebelumnya ditangkap pada Kamis, 7 November 2024.
Menurutnya, empat tersangka pertama ini memiliki peran sebagai perantara, yaitu menyerahkan buku rekening dan kartu ATM milik masyarakat kepada pihak utama dalam sindikat tersebut, yang berlokasi di luar negeri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Keluar Negeri Penuhi Undangan Sejumlah Pemimpin Negara
"Empat orang ini baru saja menyerahkan rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang diduga berada di Kamboja. Rekening-rekening ini nantinya akan digunakan untuk menampung dana dari aktivitas judol," jelas Syahduddi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buru Influencer Katak Bizher Terkait Promosi Judol via Live Streaming dari Luar Negeri
PPATK Lacak 13.481 Rekening Judol dan Temukan Dana Keluar Negeri Capai Rp283 Triliun
PPATK Ungkap Upaya Oknum Komdigi Sembunyikan Rekening Judol dari Penyelidikan
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judol Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Sita Barang Mewah dan Uang Rp73,7 Miliar
Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang