Senin, 22 Desember 2025

Sungguh Miris, Menkomdigi Nyatakan 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol, Orang Tua Diminta Waspada  

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 12:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: PMJ News/Dok Kemenkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: PMJ News/Dok Kemenkomdigi

Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya mengajak para orang tua yang mungkin telah terlibat dalam aktivitas ini untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut demi melindungi anak-anak mereka. 

"Jika ada yang terlibat, berhentilah. Kita harus melihat ke depan. Karena jika orang tua terlibat, ada kemungkinan besar anak-anak mereka juga akan mengikuti jejak tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Orang di Jakarta dan Tangerang  

Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat literasi digital dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan keluarga, mengenai bahaya Judol bagi perkembangan anak.

Pemerintah berharap, dengan meningkatnya pemahaman orang tua tentang potensi bahaya aktivitas daring yang tidak sesuai usia, anak-anak di bawah umur dapat terlindungi dari risiko yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X