Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya mengajak para orang tua yang mungkin telah terlibat dalam aktivitas ini untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut demi melindungi anak-anak mereka.
"Jika ada yang terlibat, berhentilah. Kita harus melihat ke depan. Karena jika orang tua terlibat, ada kemungkinan besar anak-anak mereka juga akan mengikuti jejak tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Orang di Jakarta dan Tangerang
Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat literasi digital dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan keluarga, mengenai bahaya Judol bagi perkembangan anak.
Pemerintah berharap, dengan meningkatnya pemahaman orang tua tentang potensi bahaya aktivitas daring yang tidak sesuai usia, anak-anak di bawah umur dapat terlindungi dari risiko yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka.***(LL)
Artikel Terkait
Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba
Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening
Polri Tangkap Dua Tersangka Baru Sindikat Mafia Akses Judol Pegawai Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
Strategi Baru Pelaku Judol Membuat Semakin Banyak Orang Terjebak, Kapolri Ungkap Rahasianya
Update Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Baru