Senin, 22 Desember 2025

Menlu Pastikan WNI di Iran Aman Pasca-Serangan Israel, Kemlu Tingkatkan Pemantauan  

Photo Author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Kantor Kementerian Luar Negeri RI (pmjnews.com)
Kantor Kementerian Luar Negeri RI (pmjnews.com)

ESENSI.TV, NASIOANAL - Situasi keamanan di Iran dan sekitarnya semakin memanas pasca-serangan udara yang dilancarkan Israel pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan terus memantau kondisi keamanan di kawasan tersebut secara intensif, terutama mengingat potensi dampaknya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah-wilayah terdampak konflik.

Serangan udara Israel kali ini dikabarkan menargetkan sejumlah pusat militer di Tehran, Ilam, dan Kuzestan, Iran. 

Baca Juga: Kabinet Merah Putih: Retreat di Magelang Tingkatkan Kekompakan dan Sinergi Pemerintahan  

Dalam situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tehran langsung bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI yang berada di Iran. 

KBRI Tehran menjalin komunikasi dengan seluruh WNI di negara tersebut guna memantau keselamatan mereka. 

“Kami telah berkoordinasi dengan para WNI untuk memantau kondisi mereka. Saat ini, semua berada dalam keadaan aman,” jelas KBRI Tehran melalui pernyataan resmi yang dirilis oleh Kemlu RI, dikututip pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 392 WNI yang menetap di Iran. Mengingat ketidakpastian yang terus meningkat, KBRI Tehran masih menetapkan status Siaga II, yang telah diberlakukan sejak April 2024, sebagai langkah antisipasi. 

Baca Juga: Eks Pejabat MA Tersandung Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung Sita Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg

Kemlu mengimbau para WNI di Iran serta negara-negara terdekat seperti Israel dan Lebanon untuk selalu waspada dan menghindari kegiatan di luar yang tidak penting. 

Para WNI juga diingatkan untuk menjauhi kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi sasaran konflik.

Selain itu, Kemlu meminta seluruh WNI di wilayah rawan konflik untuk terus memantau informasi terkini serta mengikuti panduan kontingensi yang telah disusun oleh perwakilan RI di negara masing-masing. 

WNI yang memiliki rencana perjalanan ke wilayah berisiko seperti Iran, Israel, Lebanon, Palestina, dan Yaman disarankan untuk menunda kunjungan mereka hingga situasi kembali stabil.

Baca Juga: Kasus Supriyani: DPR Desak Perlindungan Hukum bagi Guru Honorer yang Rentan Terjerat Masalah Hukum

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X