Senin, 22 Desember 2025

Polri Repatriasi 35 WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Filipina, Investigasi Dilanjutkan

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:14 WIB
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K, M.Si. (humas.polri.go.id)
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K, M.Si. (humas.polri.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Pada Selasa (22/10) kemarin, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melaksanakan penjemputan 69 Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tahap pertama repatriasi sejumlah 35 WNI yang menjadi pelaku Online Scam di Lapu-Lapu City, Filipina

Tahap selanjutnya akan menyusul, dengan 32 WNI lainnya yang masih menunggu penyelesaian proses hukum di Filipina.

Sementara itu, dua WNI dengan status tersangka masih menjalani persidangan di Filipina karena diduga melakukan proses perekrutan.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Atase Kepolisian (Atpol) Indonesia di Manila, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, serta otoritas penegak hukum Filipina, termasuk Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) dan Philippine National Police (PNP).

Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Perdana pada 23 Oktober 2024, Bahas Arah Kebijakan Awal Pemerintahan

Dalam penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (31/10) di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Filipina, sebanyak 69 WNI teridentifikasi sebagai pelaku.

Penggerebekan ini dipicu oleh keputusan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., yang memerintahkan penutupan seluruh perusahaan POGO (Philippines Offshore Gaming Operator) sebagai bagian dari upaya penanganan kriminalitas yang melibatkan tenaga kerja asing. 

Penutupan POGO ini berdampak pada ratusan pekerja asing, termasuk WNI, yang bekerja secara legal maupun ilegal di sektor tersebut.

“SOP nya buat mereka adalah pada saat mereka datang disana kemudian paspornya diambil, Handphone nya juga diambil bahkan di restart kemudian diberikan pelatihan baru melangsungkan aksinya sesuai dengan target yang sudah ditentukan” ucap Atpol Manila Kombes Pol Retno Prihawati, S.Sos., S.I.K., M.H, dikututip pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Titiek Soeharto Pimpin Komisi IV, Jalankan Misi Swasembada Pangan Sejalan dengan Visi Prabowo

Penutupan POGO oleh pemerintah Filipina menyebabkan beberapa dampak signifikan bagi para WNI pekerja online, baik legal maupun ilegal. 

Pekerja legal terancam overstay akibat perubahan status visa, sementara pekerja ilegal menghadapi masalah yang lebih kompleks, seperti penahanan paspor, gaji yang tak dibayar, hingga kesulitan kembali ke Indonesia.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K, M.Si. juga menegaskan dalam Press Conference yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta bahwa, “Divhubinter Polri akan membuat laporan kepada Polres Metro Bandara tentang kepulangan mereka dan menjadikan mereka sebagai saksi terhadap proses keberangkatan lalu dilakukan upaya pendalaman melalui penyidikan berita acara, nanti selanjutnya akan diidentifikasi prosesnya siapa yang mengkordinir dan sebagainya lalu akan dilakukan proses hukum”.

Baca Juga: Presiden Prabowo Serahkan Kepemimpinan Kementerian Pertahanan dalam Upacara Khidmat dan Penuh Tradisi

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X