Senin, 22 Desember 2025

Kemlu RI Imbau WNI di Lebanon untuk Segera Ikuti Evakuasi Demi Keselamatan

Photo Author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. (kemlu.go.id)
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. (kemlu.go.id)

 

ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam menghadapi potensi memburuknya situasi keamanan di Lebanon, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut untuk segera mengikuti arahan yang diberikan oleh Perwakilan RI setempat. 

Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan seluruh WNI, mengingat risiko yang dapat meningkat sewaktu-waktu.

Menurut Kemlu RI, upaya evakuasi akan dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak buruk apabila kondisi di Lebanon semakin memburuk. 

 Baca Juga: APBN 2024 Tetap Stabil Meski Ada Konflik Timur Tengah, Kemenkeu Siapkan Strategi Antisipasi 2025

Seluruh WNI diharapkan dapat merespons arahan evakuasi dengan cepat tanpa menunda-nunda, karena situasi yang tak menentu bisa menghambat proses pemulangan ke Tanah Air. 

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa seluruh WNI harus mengikuti semua rencana kontingensi yang telah disusun oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut. 

“Ikuti seluruh arahan rencana kontingensi yang sudah disampaikan oleh KBRI Beirut, termasuk jika ada permintaan untuk evakuasi, mohon jangan menunda-nunda hingga situasi semakin tidak terkendali,” jelas Judha Nugraha, dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Momen Terakhir Sebagai Pemimpin Upacara Sebelum Masa Jabatannya Berakhir

Kemlu RI mengingatkan bahwa apabila situasi keamanan di Lebanon memburuk dan konflik bersenjata terbuka terjadi, kapasitas Kemlu RI dan KBRI Beirut untuk mengevakuasi WNI akan sangat terbatas.

Terlebih, jika serangan terjadi di titik-titik vital yang dapat melumpuhkan akses dan mobilitas, maka proses evakuasi akan menjadi semakin sulit. 

Untuk itu, WNI di Lebanon diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk segera melakukan evakuasi ke tempat aman.

 Baca Juga: Pemeriksaan Propam: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur dalam Kasus Tewasnya Tujuh Remaja di Kali Bekasi

Judha menegaskan bahwa meskipun pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan WNI di mana pun berada, keputusan akhir untuk mengikuti evakuasi tetap berada di tangan masing-masing individu. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X