ESENSI.TV, JAKARTA - Pimpinan baru Komisi IV DPR RI periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan dalam sebuah rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.
Penetapan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi IV.
Komisi IV ini memiliki peran penting, terutama dalam bidang pertanian, pangan, maritim, dan lingkungan hidup.
Dalam susunan pimpinan baru, Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, dari Fraksi Partai Gerindra, terpilih sebagai Ketua Komisi IV.
Ia didampingi oleh empat Wakil Ketua, yaitu Alex Indra Lukman dari Fraksi PDI-Perjuangan, Panggah Susanto dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Yohan dari Fraksi PAN, dan Abdul Kharis Almasyhari dari Fraksi PKS.
Dengan anggota sebanyak 45 orang, Komisi IV siap memulai tugasnya dengan berbagai program strategis.
Setelah terpilih, Titiek Soeharto memberikan keterangan kepada media, menegaskan bahwa Komisi IV akan segera bergerak cepat untuk menjalankan tugas utamanya, yaitu mempercepat swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Terima kasih atas dukungan dari semua anggota. Kami akan fokus untuk bekerja sama dengan mitra kerja kami, terutama dalam mempercepat tercapainya swasembada pangan yang sudah menjadi prioritas utama pemerintah," ujar Titiek.
Baca Juga: Kesiapan Logistik Pilkada 2024 Capai 60 Persen, Distribusi Surat Suara Tembus 50 Persen
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga pasokan pangan nasional.
"Kita harus memastikan Bulog bekerja dengan maksimal, jangan sampai saat musim panen tiba, kita malah mengimpor beras. Ini harus kita benahi agar swasembada pangan dapat tercapai lebih cepat," tegasnya.
Titiek mengingatkan bahwa Presiden telah menargetkan Indonesia untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu empat tahun, sehingga Komisi IV harus bekerja keras untuk mendukung realisasi target tersebut.
Lebih lanjut, Titiek menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran yang telah disetujui oleh DPR.
Artikel Terkait
DPR RI Bahas Rancangan Peraturan Bawaslu untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu 2024
Bawaslu Putuskan KPU RI Langgar Prosedur, Tetapkan Rahmat Handoyo Sebagai Calon Terpilih DPR RI
DPR RI Hentikan Fasilitas Rumah Dinas, Ganti dengan Tunjangan Perumahan bagi Anggota Periode 2024-2029
Sekjen DPR: Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Masih Dikaji, Mengikuti Harga Sewa Pasar
Pengamanan Ketat Unjuk Rasa di Gedung DPR RI dan Patung Kuda, Ribuan Personel Diterjunkan