ESENSI.TV, JAKARTA - Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang juga politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Ia mengumumkan pengunduran diri tersebut melalui video klarifikasi di akun Instagram pribadinya, Rabu (10/09/2025).
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Saya berharap masih diberi kesempatan menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII,” ujar dia.
Baca Juga: Prabowo Hapus Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Tantang yang Keberatan untuk Mundur
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah pernyataannya dalam sebuah podcast enam bulan lalu kembali viral dan dinilai merendahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berjiwa Besar
Saraswati mengakui kesalahannya dan menyebut ucapannya dalam podcast telah menyinggung banyak pihak. Khususnya masyarakat yang tengah berjuang membangun usaha demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk bisa bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” jelas dia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot 5 Menteri dan Bentuk Kementerian Baru
Ia menegaskan tak pernah bermaksud meremehkan atau merendahkan UMKM. Menurutnya, potongan video yang viral hanya menampilkan sebagian kecil pernyataannya.
“Podcast itu cukup panjang, lebih dari satu jam. Namun yang diambil hanya dua menit lebih yang dipotong menjadi beberapa kalimat sehingga memicu kemarahan publik. Sama sekali tidak ada niat saya untuk meremehkan usaha masyarakat,” terangnya.
Dalam podcast yang kembali ramai diperbincangkan, Rahayu sebenarnya ingin menekankan pentingnya mendorong generasi muda agar berani berwirausaha di era digital. Ia menyebut transformasi digital memberi peluang luas di sektor ekonomi kreatif. Namun, narasi yang dipotong dan beredar di media sosial membuat pernyataan itu dianggap menyinggung para pelaku UMKM.