ESENSI.TV, NASIONAL - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nevi Zuairina, mengkritik pemerintah karena dianggap belum optimal dalam memanfaatkan mandatory spending untuk sektor pendidikan, yang seharusnya dialokasikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data tahun 2023, dari total anggaran pendidikan sebesar Rp621,28 triliun, yang terealisasi hanya sekitar Rp513,38 triliun, atau setara dengan 16,45 persen dari total belanja negara.
Nevi menyatakan bahwa ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dan yang terealisasi ini menunjukkan kurangnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan negara terkait mandatory spending serta pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan.
Baca Juga: Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak 2024 di Bali Lampaui Target Peserta
"Ini memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak konsisten dengan arah kebijakan negara terkait dengan mandatory spending dan pembangunan kualitas SDM dan pendidikan," ujar Nevi.
Ironi dari rendahnya realisasi anggaran pendidikan ini semakin terasa ketika dihadapkan dengan fakta bahwa masih ada sekitar 4,1 juta anak dan remaja usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah di Indonesia.
Selain itu, kualitas pendidikan di Indonesia, yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga masih tergolong rendah di antara negara-negara anggota G20.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Didedikasikan untuk Petani Indonesia
Kesejahteraan guru yang belum memadai juga menjadi salah satu perhatian Nevi.
Nevi juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mandatory spending di bidang pendidikan, khususnya yang disalurkan melalui Transfer Ke Daerah (TKD).
Pada tahun 2023, anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui TKD mencapai Rp305,60 triliun dengan realisasi sebesar Rp306,00 triliun.
Namun, Nevi menekankan bahwa penting untuk menyusun dan menetapkan mekanisme pemantauan yang ketat agar pengalokasian anggaran dapat lebih terarah dan sesuai dengan target output dan outcome yang diharapkan.
Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Penyebaran Monkeypox
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menunjukkan bahwa penganggaran mandatory spending untuk pendidikan dalam APBN tahun 2023 belum didukung dengan perencanaan program atau kegiatan yang memadai.
Artikel Terkait
DPR RI Desak Kenaikan Target Ekonomi dan Evaluasi Kenaikan Tarif PPN
Polemik Guru PPPK Swasta, Komisi X DPR RI Desak Kemendikbudristek Segera Carikan Solusi
DPR RI Desak Kemenperin Siapkan Mitigasi Bencana untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pelaksanaan PPDB di Bali
Polda Metro Jaya Pulangkan Seluruh Pendemo yang Diamankan di Depan Gedung DPR RI