Senin, 22 Desember 2025

Komisi XI DPR RI Resmi Bentuk Dua Panja untuk Bedah Anggaran OJK 2026, Misbakhun: Demi Transparansi dan Efektivitas

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 13:13 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua DK OJK Mahendra Siregar. (Foto: DPR RI)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua DK OJK Mahendra Siregar. (Foto: DPR RI)

D

ESENSI.TV, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mulai membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026.

Pembahasan ini diawali dengan rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

 Forum tersebut menjadi tahap awal dalam menyusun arah kebijakan dan penggunaan anggaran OJK untuk tahun mendatang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang memimpin jalannya rapat, memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Mahendra Siregar.

Baca Juga: RSGM UMY Buka Rekrutmen Perawat dan Petugas Admisi, Simak Persyaratan Lengkapnya

Menurutnya, paparan tersebut dapat dijadikan pijakan penting sebelum masuk pada pembahasan teknis di tingkat panitia kerja.

Sebagai tindak lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI sepakat untuk membentuk dua Panitia Kerja (Panja) khusus.

“Kita akan membentuk dua panja, yaitu panja penerimaan dan panja pengeluaran. Langkah ini demi transparansi dan efektivitas dalam mengawal anggaran OJK 2026,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Usulan pembentukan panja tersebut langsung disetujui secara bulat oleh seluruh anggota yang hadir.

Setelah keputusan diambil, Komisi XI juga langsung menjadwalkan rapat lanjutan agar pembahasan di tingkat panja bisa segera dimulai.

Baca Juga: Visi Besar Judistira Hermawan: Jakarta Sehat Tanpa Polusi, Lancar Tanpa Macet, dan UMKM Jadi Kekuatan Utama

Dua panja ini akan berfungsi sebagai forum teknis untuk mendalami setiap aspek penerimaan dan pengeluaran yang diajukan OJK.

Misbakhun menekankan bahwa fungsi DPR bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan bahwa alokasi yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penguatan sektor jasa keuangan nasional.

Ia menilai, pembentukan dua panja menjadi bagian dari komitmen DPR untuk menjaga tata kelola anggaran lembaga negara tetap akuntabel.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X