polhukam

Prabowo Hapus Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Tantang yang Keberatan untuk Mundur

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Prabowo tegaskan hapus tantiem, batasi komisaris BUMN, dan tantang yang keberatan untuk mundur. (Foto: Instagram @prabowo)

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Buah yang Aman untuk Dikonsumsi Penderita Asam Lambung, Tetap Lezat dan Sehat

Apa Itu Tantiem?

Tantiem adalah pembagian laba perusahaan kepada direksi dan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.

Besarannya bervariasi tergantung keuntungan perusahaan dan kebijakan masing-masing BUMN. 

Berbeda dengan gaji atau bonus rutin, tantiem biasanya dibagikan tahunan dan jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. 

Kritik terhadap sistem ini kerap muncul karena dinilai tidak sebanding dengan kontribusi beberapa pejabat, terutama komisaris yang aktivitasnya jauh lebih sedikit dibanding direksi.***(LL)

Halaman:

Tags

Terkini