Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas tetap diperlukan bagi pegawai yang bertugas selama periode libur Lebaran. Oleh karena itu, kebijakan ini harus ditaati oleh seluruh ASN tanpa pengecualian.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak boleh memberikan izin penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, meskipun sebagai bentuk apresiasi kepada stafnya.
Menurutnya, ada banyak cara lain untuk menghargai kinerja pegawai tanpa melanggar aturan.
Baca Juga: Salat Idul Fitri Berujung Duka: Kemensos Beri Santunan untuk Korban Pohon Tumbang di Pemalang
Pemerintah daerah bisa memberikan penghargaan dalam bentuk lain yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, disiplin kerja tetap terjaga tanpa menyalahgunakan fasilitas negara.
Di sisi lain, Bima Arya mengapresiasi kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pada periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini dianggap efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas dan membantu ASN menyesuaikan waktu perjalanan mereka.
Namun, ia tetap mengingatkan bahwa ASN harus kembali bekerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.*** (LL)