Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Aborsi oleh Oknum Polda Aceh, DPR Minta Penindakan Tegas

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: Instagram @rudianto_lallo)
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: Instagram @rudianto_lallo)

“Seharusnya kasus seperti ini ditindak tegas, bukan malah seolah-olah diabaikan. Janin yang masih dalam kandungan pun sudah memiliki hak hukum dan harus dilindungi oleh negara," tegasnya.

Baca Juga: Tren Kuliner Ala Gen Z, 10 Menu Ini Wajib Ada di Kafe agar Makin Hits dan Instagramable

Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan bahwa anggota Polri memiliki tugas utama untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. 

Jika ada oknum yang justru melanggar hukum, maka harus diproses dan diberi sanksi yang setimpal.

"Anggota kepolisian adalah abdi negara. Mereka dituntut untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Apalagi jika berasal dari Akademi Kepolisian, mereka seharusnya menjadi contoh yang baik. Kasus ini justru mencoreng institusi Polri," tambahnya.

Rudianto menegaskan bahwa tindakan aborsi yang diduga dilakukan Ipda YF bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga melanggar norma hukum yang berlaku. 

Oleh karena itu, ia meminta agar institusi kepolisian bertindak profesional dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Tren Kuliner Ala Gen Z, 10 Menu Ini Wajib Ada di Kafe agar Makin Hits dan Instagramable

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik menunggu bagaimana aparat kepolisian menangani perkara ini. 

Desakan dari DPR RI menunjukkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, dan diharapkan ada transparansi dalam proses hukumnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X