Beberapa pelaku lainnya juga ditemukan memiliki sabu dengan berat 1,21 gram dan 1,46 gram, beserta perlengkapan konsumsi narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bukanlah yang terakhir, dan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah NTB terbebas dari peredaran narkotika.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting agar kita bisa menghentikan peredaran barang haram ini sampai ke akarnya,” pungkas Kabid Humas.***(LL)
Artikel Terkait
Buronan Internasional Pengendali Jaringan Narkoba Bali Ditangkap di Thailand, Kini Dibawa ke Indonesia
Sembunyi di Thailand, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Tangkap Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama
Cegah Peredaran Narkoba Menjelang Tahun Baru Polri Siapkan Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam
Selama Setahun Terakhir Polri Berhasil Tangkap 10 Buronan Internasional, Termasuk Aktor Kejahatan Online Scam dan Narkoba
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar di Semarang, 13,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita