Senin, 22 Desember 2025

Cegah Peredaran Narkoba Menjelang Tahun Baru Polri Siapkan Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam

Photo Author
- Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, NASIONAL - Jelang pergantian tahun, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berencana untuk memperketat pengawasan dan menggencarkan operasi razia di lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan penyalahgunaan narkotika, yang biasanya terjadi pada akhir tahun, terutama di tempat hiburan malam dan kawasan yang dikenal sebagai "kampung narkoba".

Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan instruksi untuk jajaran polda di seluruh Indonesia terkait operasi razia ini. 

Baca Juga: Dorong Kesetaraan Karir di Pemerintahan, Kemensos dan BKN Gelar Uji Kompetensi untuk PNS Disabilitas Netra

Rencananya, operasi akan difokuskan di tempat-tempat yang sering kali menjadi pusat peredaran narkoba, seperti kawasan hiburan malam dan daerah-daerah yang sudah dikenal sebagai tempat transaksi narkoba.

"Razia akan digelar di lokasi-lokasi yang sering terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba, baik itu kampung-kampung narkoba maupun tempat hiburan malam yang sering kali digunakan sebagai ajang peredaran narkoba. Kami akan segera mengeluarkan surat telegram rahasia untuk melaksanakan operasi ini," kata Brigjen Mukti, Senin, 23 Desember 2024.

Pihak kepolisian memprediksi adanya peningkatan transaksi narkoba menjelang perayaan tahun baru

Berdasarkan pengungkapan kasus-kasus sebelumnya, sejumlah sindikat narkoba berencana untuk memanfaatkan momen pergantian tahun untuk mendistribusikan barang haram tersebut. 

Baca Juga: Sembunyi di Thailand, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Tangkap Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama

Mukti mengungkapkan bahwa, dalam salah satu kasus yang baru-baru ini diungkap, ditemukan bahwa narkoba jenis vape direncanakan untuk diedarkan pada saat perayaan tahun baru.

"Pada kasus yang kami tangani sebelumnya di Bandung, kami temukan bahwa narkoba jenis vape direncanakan untuk diedarkan menjelang tahun baru," ujarnya.

Brigjen Mukti menegaskan bahwa operasi ini akan dilaksanakan dengan tegas, terutama terhadap tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. 

Polri berencana untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi tempat hiburan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. 

Baca Juga: Hadapi Kenaikan PPN, Kemensos Percepat Penyaluran Bansos dan Program Pemberdayaan 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X