Senin, 22 Desember 2025

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 11:00 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memimpin konferensi pers. (Foto: Instagram @ditresnarkoba_poldariau)
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memimpin konferensi pers. (Foto: Instagram @ditresnarkoba_poldariau)

Tim berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu ES (35), SAP (30), dan S (31). Dari penggeledahan, ditemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi.  

Operasi Controlled Delivery  

Dalam interogasi awal, ketiga tersangka mengaku menerima barang dari seseorang berinisial “I” yang saat ini masih dalam penyelidikan. 

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada pria berinisial SH (35). 

Melalui operasi controlled delivery, transaksi dilakukan di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci.  

Baca Juga: Amankan Kemenangan Dramatis, Arsenal Kalahkan Tottenham 2-1

SH akhirnya ditangkap bersama barang bukti dan mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial IW. 

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jaringan ini untuk membongkar lebih banyak pelaku.  

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini harus dihentikan untuk melindungi masyarakat," pungkasnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X