Senin, 22 Desember 2025

Mengejutkan, Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Besar Pimpinan Helen, Ternyata Sudah Kendalikan Banyak Lapak

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Jaringan narkotika di wilayah Jambi yang dipimpin oleh tersangka berinisial HDK alias Helen berhasil dibongkar oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi. 

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Helen, yang dikenal sebagai pengendali utama jaringan, menjalankan bisnis narkotika dengan struktur yang cukup rapi dan melibatkan banyak pihak.

Selain Helen, lima tersangka lain yang berperan dalam jaringan tersebut juga telah diamankan. 

 Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Kabinet, Prabowo Kumpulkan Calon Anggota Kabinet, Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi

Mereka adalah DD, kaki tangan utama Helen, serta DS alias Tikui dan TM alias AK, yang bertugas sebagai koordinator lapak atau basecamp. 

Seorang tersangka lain, berinisial MA, berperan sebagai pembantu Tikui dalam menjalankan operasi jaringan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa keuntungan dari penjualan narkotika oleh jaringan Helen digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan ilegal lainnya.

“Keuntungan dari tindak pidana narkotika ini diputar kembali untuk kejahatan lain. Kami juga telah menahan tersangka lain berinisial L yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini,” ujar Asep, dikutip pada Kamis, 17 Oktober 2024.

 Baca Juga: Polri Tangkap Jaringan Narkoba Jambi yang Dikendalikan Tersangka Helen, Sita Aset Miliaran Rupiah

Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa jaringan ini mengoperasikan sekitar tujuh lapak di wilayah Jambi. 

Setiap minggu, mereka mendistribusikan sekitar 500 hingga 1.000 gram narkotika jenis sabu, menghasilkan keuntungan antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Keuntungan tersebut kemudian diputar untuk berbagai kegiatan lain, baik legal maupun ilegal.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, menambahkan bahwa keuntungan dari jaringan ini tidak hanya digunakan untuk kejahatan narkotika, tetapi juga untuk bisnis legal maupun ilegal. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X