Senin, 22 Desember 2025

Polda Maluku Ungkap Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pelaku Diamankan 

Photo Author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:08 WIB
Tiga pelaku kasus TPPO yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Maluku masing-masing RAR (23), AW (36), dan BI (40). (Foto dok. Polda Maluku)
Tiga pelaku kasus TPPO yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Maluku masing-masing RAR (23), AW (36), dan BI (40). (Foto dok. Polda Maluku)

Baca Juga: Virus HMPV Mulai Terdeteksi di Indonesia, DPR Minta Masyarakat untuk Tetap Tenang

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat kerja yang berpotensi melakukan eksploitasi. 

Kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas jaringan TPPO di Maluku, guna melindungi hak-hak anak dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X