ESENSI.TV, POLHUKAM - Kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak viral di media sosial.
Seorang bos rental mobil tewas dalam insiden yang terjadi di rest area jalan tol tersebut.
Tiga anggota TNI AL dilaporkan terlibat, termasuk dua prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), salah satu pasukan elite di lingkungan TNI AL.
Salah satu pelaku bahkan diketahui bertugas sebagai ajudan seorang pejabat tinggi.
Kejadian ini memunculkan berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun institusi terkait.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Los Angeles, Menelan 5 Korban Jiwa dan Ratusan Ribu Lainnya Harus Mengungsi
TNI AL bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku dan menjamin proses hukum akan berjalan sesuai aturan.
Namun, kasus ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai pengawasan penggunaan senjata api di kalangan aparat.
Langkah cepat yang diambil TNI AL dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi. Institusi tersebut menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku akan menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.
Namun, kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota militer.
Banyak pihak menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) yang selama ini diterapkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Baca Juga: Dorong Proyek 1 Juta Hunian, Prabowo Subianto Gandeng Investor Qatar
Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api di lingkungan TNI.
Ia menilai pengawasan terhadap senjata api oleh aparat hukum masih lemah, meskipun TNI sudah memiliki SOP yang jelas.
Artikel Terkait
Terkait Kasus Penembakan Polisi, Komisi III DPR RI Rencanakan Kunjungan ke Solok Selatan Tekankan Evaluasi Penggunaan Senjata
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan
Akhir dari Kasus Penembakan Tragis, AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Tuntut Proses Hukum Berjalan Transparan
Satgas Ops Damai Cartenz Lumpuhkan Anggota KKB Pelaku Penembakan di Puncak Jaya