Senin, 22 Desember 2025

Terkait Kasus Penembakan Polisi, Komisi III DPR RI Rencanakan Kunjungan ke Solok Selatan Tekankan Evaluasi Penggunaan Senjata

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 11:02 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat menggelar Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI. Foto: Dep/vel
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat menggelar Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI. Foto: Dep/vel

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus penembakan tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Komisi III DPR RI

Kejadian yang melibatkan sesama anggota polisi ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan motif penembakan dan prosedur penggunaan senjata api dalam institusi kepolisian. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan keprihatinannya dan menekankan perlunya pengusutan tuntas terhadap insiden ini.

Baca Juga: Respon Kasus Penembakan Antar Polisi di Polres Solok Selatan, Kapolri Perintahkan Pemecatan dan Pengusutan Tuntas

Habiburokhman, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, pada Jumat (22/11/2024), mengungkapkan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum Kasat Reskrim. 

"Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum, dan kami doakan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kami juga berharap pelaku ditindak tegas dan diminta pertanggungjawaban secara hukum," ungkapnya.  

Politisi Partai Gerindra ini menyoroti dua isu utama yang muncul dari kasus penembakan ini. 

Pertama, ia menilai bahwa penggunaan pistol dalam kejadian ini jelas melanggar prosedur yang berlaku. 

Baca Juga: 27 November 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak  

"Pelaku menggunakan pistol untuk menembak dan tampaknya sudah merencanakan tindakan tersebut. Saya menduga ini adalah pembunuhan berencana, meskipun tentu saja penyidik akan melakukan proses penyelidikan," lanjut Habib.  

Masalah kedua yang menjadi perhatian adalah latar belakang kasus ini yang diduga berkaitan dengan tindakan Kasat Reskrim dalam menindak tambang ilegal galian C.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku mungkin tidak senang dengan tindakan Kasat Reskrim yang menindak tambang ilegal. Jadi, pertanyaannya adalah apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal? Jika iya, ini harus diselidiki lebih lanjut," jelasnya.  

Sebagai bentuk responsif, Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan langsung ke Sumatera Barat pada Senin, 25 November 2024.

Baca Juga: Dalam Sebulan, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Selamatkan Ratusan Korban 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X