Senin, 22 Desember 2025

Kecam Aksi Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis, Ahmad Sahroni Desak Polisi Segera Bertindak

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi pengerusakan mobil milik jurnalis. (Pexels)
Ilustrasi pengerusakan mobil milik jurnalis. (Pexels)
ESENSI.TV, JAKARTA SELATAN - Kasus perusakan mobil milik jurnalis Tempo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/8/2024) malam, telah menjadi viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik yang luas.
 
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang segera mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.
 
Sahroni menegaskan bahwa pelaku perusakan harus segera ditangkap, dan motif di balik aksi tersebut harus diungkap secara transparan.
 

Menurut Sahroni, peristiwa ini berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis yang setiap hari bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia khawatir bahwa jika pelaku tidak segera ditangkap, hal ini bisa dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Sahroni juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi pers, memastikan mereka bisa bekerja tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga: Skandal Impor! Polda Metro Jaya Bongkar 8 Kasus Ekonomi Besar, Begini Modus Operandi Pelaku

"Jangan harap ada yang bisa mengusik pers kita, siapa pun itu, tak terkecuali," ujar Sahroni dengan tegas dalam pernyataannya yang diterima Parlementaria pada Kamis (8/8/2024).

Ia menambahkan bahwa jika terbukti perusakan ini adalah upaya untuk mengintimidasi pers, maka pelaku intelektual di balik aksi tersebut harus diungkap dan diseret ke meja hijau.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap remeh karena dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang selama ini dijunjung tinggi di Indonesia.

Sebagai legislator dari Dapil Jakarta III yang mencakup Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, Sahroni menilai bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi.

Baca Juga: Percepat Proses Investasi di IKN, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Baru

Pers berperan sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah dan berbagai isu penting lainnya.

Oleh karena itu, setiap bentuk ancaman atau intimidasi terhadap pers harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.

Lebih lanjut, Sahroni juga berharap bahwa kejadian ini bukan merupakan upaya intimidasi yang ditujukan kepada jurnalis, melainkan tindakan kriminal yang dilakukan secara acak.

Namun demikian, ia menekankan bahwa apa pun motif di balik perusakan ini, polisi harus segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Hadiri Pengajian Majelis Talim Nurul Iman, Ratu Zakiyah Serukan Saatnya Kejujuran Memimpin

Publik, menurutnya, berhak mengetahui siapa yang berada di balik aksi ini, terutama jika terbukti ada motif intimidasi yang disengaja.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X