Senin, 22 Desember 2025

Kecam Aksi Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis, Ahmad Sahroni Desak Polisi Segera Bertindak

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi pengerusakan mobil milik jurnalis. (Pexels)
Ilustrasi pengerusakan mobil milik jurnalis. (Pexels)

Sahroni, yang akan kembali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, tidak boleh ada pihak yang diberi keleluasaan untuk menekan atau mengintimidasi pers.

Ia menilai, kebebasan pers adalah hal mutlak yang harus dijaga, karena dari pers lah masyarakat bisa mendapatkan informasi yang objektif dan dapat mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Reaksi Sahroni mencerminkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat dan komunitas pers.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN Dimulai, Terobosan Transportasi Modern untuk HUT RI Ke-79

Banyak yang merasa bahwa kejadian ini adalah sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Solidaritas di antara jurnalis pun muncul, dengan banyak yang mengecam tindakan perusakan ini sebagai bentuk ancaman terhadap profesi mereka.

Di media sosial, kasus ini dengan cepat menjadi viral, menimbulkan gelombang dukungan untuk jurnalis yang menjadi korban dan tuntutan agar polisi segera menangkap pelaku.

Beberapa organisasi pers juga telah menyuarakan keprihatinan mereka, menuntut agar kejadian ini diusut tuntas dan agar ada jaminan bahwa tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap jurnalis di masa mendatang.

Baca Juga: Lakukan Serangkaian Uji Sampel, Kualitas Pangan di Jawa Barat Terbukti Bebas Zat Berbahaya

Selain itu, insiden ini juga menyoroti perlunya perlindungan lebih bagi jurnalis yang sering kali menjadi sasaran karena pekerjaan mereka.

Banyak yang berharap bahwa dengan viralnya kasus ini, pemerintah dan aparat penegak hukum akan lebih serius dalam menangani ancaman-ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Dengan semakin tingginya tuntutan publik, aparat kepolisian kini diharapkan bisa segera menangkap pelaku dan memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi seluruh insan pers di Indonesia.***

Halaman:
Ahmad Sahroni Sepakat Menutup Pemberian Restorative Justice kepada Mario

Artikel Selanjutnya

Ahmad Sahroni Sepakat Menutup Pemberian Restorative Justice kepada Mario

Editor: Lala Lala

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X