Senin, 22 Desember 2025

Kemenko Polhukam Minta Riau Jamin Akurasi Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

Photo Author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 07:10 WIB
Deputi I Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan pemerintah fokus mengawal 3 komponen utama dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. (ESENSI.TV)
Deputi I Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan pemerintah fokus mengawal 3 komponen utama dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. (ESENSI.TV)

Baca Juga: Pilkada Serentak Tentukan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai Pasal 16 ayat (4) Permendagri 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendagri 54 Tahun 2019, maka terkait penyaluran tahap I (40% dari nilai NPHD) paling lama 14 hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD.

Lalu tahap II (60%) paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara, atau sekitar akhir Juni 2024. ***

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X