ESENSI.TV, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan (Kemenko Polhukam) fokus mengawal 3 komponen utama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Jakarta, Jumat (05/07/2024).
“Ada 3 komponen utama Pilkada yang terus menjadi perhatian Kemenko Polhukam. Yaitu, penyelenggara, potensi kerawanan, dan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak,” kata dia.
Baca Juga: Menko Polhukam: Perangkat Desa Harus Ciptakan Kedamaian Pilkada
Ketiga komponen tersebut meliputi hal-hal esensial dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Penyelenggara Pilkada Serentak
Pertama, memastikan kesiapan seluruh penyelenggara dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. Termasuk seluruh perangkat penyelenggara Pilkada serentak agar tetap bekerja profesional dan netral.
Pasalnya, pilkada serentak ditujukan untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan fanatisme atau keberpihakan kepada calon-calon tertentu.
Baca Juga: Kemenko Polhukam: Masih Ada Daerah yang Alami Kendala Anggaran Pilkada Serentak 2024
Menurut dia, jika penyelenggara Pilkada serentak tidak netral, maka akan tercipta polarisasi masyarakat di tiap daerah yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Yang juga terpenting harus kita kawal, jangan sampai penyelenggara, pemerintah. Pilkada, aparat keamanan TNI, Polri, ASN terpengaruh. Netralitasnya harus dijaga. Ini konsentrasinya,” terang Heri yang juga Ketua Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Intinya, kata dia, kesiapan penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara maksimal. Mulai dari penyiapan sarana-prasarana untuk pemilihan hingga sistem distribusi logistiknya.
Baca Juga: Menuju Pilkada Serentak 2024
Potensi Kerawanan
Artikel Terkait
Empat Menteri Bantah Bansos Terkait Pemilu 2024
Wapres Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK Soal Gugatan Pemilu 2024
IHSG Diprediksi Menguat di Tengah Polemik Keputusan MK Soal Sengketa Pemilu
Muhammadiyah Minta Masyarakat Terima Hasil Pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa
Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah
Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil