Senin, 22 Desember 2025

Pilkada Serentak Tentukan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 19:24 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto (Humas Kemenko Polhukam)
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto (Humas Kemenko Polhukam)

ESENSI.TV, MEDAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, dipastikan bakal menentukan masa depan demokrasi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Mayjen TNI. Dr. Heri Wiranto pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Wilayah Sumatera, di Medan, Rabu (10/07/2024).

“Demokrasi di tingkat lokal ini tentunya akan menentukan kehidupan demokrasi secara nasional, sehingga Pilkada Serentak 2024 harus dapat terselenggara dengan aman, lancar dan berkualitas,” ujar dia.

deskBaca Juga: Kemenko Polhukam: 80% Daerah Sudah Anggarkan Dana Pilkada Serentak 2024

Hal tersebut, katanya, dapat terwujud melalui kolaborasi antar elemen. Mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat luas.

Karena itu, lanjut dia, Kemenko Polhukam mengundang berbagai perwakilan dari unsur tingkat pusat dan daerah untuk bersama mengantisipasi berbagai permasalahan terkait Pilkada serentak 2024.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan akan dapat menciptakan keharmonisan. Sehingga dapat mewujudkan pemilu yang damai dan berkualitas, serta melahirkan demokrasi yang lebih mapan,” jelas Heri yang juga Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kemenko Polhukam itu.

Baca Juga: Kemenko Polhukam Fokus Kawal 3 Komponen Utama Pilkada Serentak 2024

Tahapan Pilkada Serentak

Lebih jauh, Heri mengharapkan semua pihak dapat memastikan dan menjamin tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Tentunya sesuai dengan tahapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Ia menambahkan, rakor tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui kemungkinan adanya potensi permasalahan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pilkada Serentak di wilayah Sumatera.

“Sehingga kita semua dapat mengantisipasi permasalahan tersebut secara lebih dini,” tambah Heri.

Baca Juga: Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X