Senin, 22 Desember 2025

Hakim Vonis Mati Sambo Gagal Jadi Hakim Agung, Tak Kantongi Satu pun Suara di DPR

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 09:00 WIB
Hakim vonis mati Sambo, Alimin Ribut Sujono, gagal jadi hakim agung usai nol suara DPR. (Foto: tangkapan layar YouTube TVR PARLEMEN)
Hakim vonis mati Sambo, Alimin Ribut Sujono, gagal jadi hakim agung usai nol suara DPR. (Foto: tangkapan layar YouTube TVR PARLEMEN)

ESENSI.TV, JAKARTA - Proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2025 cukup menuai kontroversi. 

Dari 16 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, terdapat enam nama yang tidak lolos. 

Salah satunya adalah Hakim Alimin Ribut Sujono, sosok yang dikenal publik karena pernah menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (16/9/2025), Alimin sama sekali tidak memperoleh dukungan suara dari anggota Komisi III DPR. 

Baca Juga: Tren Olahraga Favorit Gen Z, Sehat, Gaul, dan Penuh Gaya

Hasil itu membuat dirinya otomatis tersingkir dari daftar 10 calon hakim yang berhasil mendapatkan persetujuan. 

Keputusan ini menjadi sorotan karena rekam jejak Alimin sebelumnya cukup menonjol di beberapa perkara besar.

Saat menjalani uji kelayakan, Alimin banyak dicecar pertanyaan terkait keputusannya menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo ketika persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Vonis itu kemudian berubah setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dan menurunkan hukuman Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Juga: Misbakhun Dorong Subsidi Pangan dan Energi Tepat Sasaran Demi Ringankan Beban Wong Cilik

Perdebatan semakin mencuat ketika anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, menyinggung langsung keputusan Alimin. 

Ia menyebut vonis mati tersebut seolah menempatkan hakim pada posisi yang sangat tinggi, bahkan disamakan dengan kewenangan Tuhan. 

“Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati,” kata Benny dalam forum tersebut.

Selain perkara Sambo, nama Alimin juga tercatat dalam sejumlah kasus penting lain.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X