Senin, 22 Desember 2025

Viral Oknum Polisi Minta Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga, Kapolres Bekasi Akhirnya Turun Tangan

Photo Author
- Jumat, 12 September 2025 | 08:08 WIB
Oknum polisi Bekasi suruh lepas maling motor, viral. Kasus ditangani Polres, pelaku resmi tersangka. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Oknum polisi Bekasi suruh lepas maling motor, viral. Kasus ditangani Polres, pelaku resmi tersangka. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, BEKASI - Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik terhadap penanganan kasus pencurian motor di Bekasi.

Video tersebut memperlihatkan interaksi antara warga dengan anggota Polsek Cikarang Utara saat menyerahkan seorang terduga pelaku pencurian motor.

Namun, respons polisi yang meminta pelaku dilepaskan justru menimbulkan polemik.

Dalam tayangan video, anggota polisi menyampaikan bahwa pelaku belum bisa diproses secara hukum karena tidak ada laporan resmi dari korban.

Baca Juga: Hingga 2034, Kementerian ESDM Targetkan 61 Persen Kapasitas Pembangkit dari EBT

Polisi juga menjelaskan bahwa kendaraan bermotor yang diamankan warga hanya dapat dijadikan barang bukti jika ada laporan polisi yang sah.

“Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” ucap petugas tersebut, dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Situasi itu membuat warga yang sebelumnya berhasil menangkap terduga pelaku bernama Yogi menjadi kecewa.

Bahkan, pria yang diduga sebagai maling motor sempat dibawa keluar dari kantor polisi bersama kendaraan yang ia curi, lantaran laporan awal dari warga tidak diterima oleh pihak Polsek.

Peristiwa ini kemudian menimbulkan reaksi luas, terutama setelah videonya menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Tips Belanja Fashion Online ala Gen Z Paling Ampuh untuk Dapatkan Outfit Keren dan Berkualitas

Setelah menuai sorotan, Polres Metro Bekasi bergerak cepat dengan mengambil alih kasus tersebut.

Polisi memastikan bahwa Yogi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor. Proses hukum pun tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Bekasi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikap anggotanya yang dinilai kurang tepat dalam menyampaikan prosedur di lapangan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X