Para ahli kesehatan mengingatkan bahwa kebisingan di atas ambang batas 85 desibel berpotensi membahayakan pendengaran, apalagi jika paparan terjadi terus-menerus.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat pengeras suara, mengatur volume sesuai standar aman, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.***(LL)
Artikel Terkait
Bukan untuk Ditiru! Dua Siswi SMKN Gowa Dikeluarkan Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru di Kelas
Oknum Polisi Gelapkan Mobil dan Ancam Pemilik, Korban Terpaksa Bayar Cicilan hingga Ratusan Juta
Teriak Ada Bom di Pesawat, Pria asal Medan Jadi Tersangka dan Diblacklist Maskapai
Mainkan Lagu Indonesia Raya di Konser? Komisioner LMKN: Harus Bayar Royalti!
Bupati Pati Klarifikasi Ucapan Kontroversial soal Aksi Demo: Mosok Rakyat Saya Tantang