Senin, 22 Desember 2025

28 Juta Rekening Dormant Dibuka Kembali, PPATK Klaim Deposit Judol Anjlok Drastis hingga 70 Persen

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Instagram @ppatk_indonesia)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Instagram @ppatk_indonesia)

Baca Juga: Liburan Singkat Anti Gagal! Rekomendasi Itinerary 2 Hari 3 Malam di Bandung untuk Healing dan Hunting Foto

Namun, kebijakan ini juga memicu ribuan keluhan dari pemilik rekening yang dibekukan. 

Setelah ditelusuri, PPATK menemukan bahwa sebagian besar rekening yang dikeluhkan ternyata memang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, terutama judol. 

Ivan menegaskan bahwa kebijakan ini membuat pemantauan rekening menjadi lebih efektif, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan finansial. 

“Yang pusing sekarang justru pelaku pidana. Cari rekening tidur untuk disalahgunakan sekarang makin susah,” ujarnya.

Bagi nasabah yang merasa rekeningnya masih diblokir, PPATK telah menyediakan formulir keberatan secara daring melalui bit.ly/FormHenSem. 

Baca Juga: Manfaat Infused Water untuk Kesehatan Tubuh dan Detoksifikasi Alami Tanpa Efek Samping

Meski saat ini tautan tersebut belum dapat diakses, proses verifikasi bisa dilakukan melalui bank dalam waktu maksimal 20 hari kerja. 

Nasabah juga dapat mengecek status rekening melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor cabang bank.

Melalui langkah ini, PPATK berharap sistem keuangan nasional semakin transparan dan terlindungi dari praktik-praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat luas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X