ESENSI.TV, MALANG - Warga Desa Donowarih, Malang, tengah bersiap menyambut perhelatan akbar Karnaval Karangjuwet Vol. 5. Namun, ada yang berbeda dari karnaval tahun ini.
Demi kenyamanan dan keselamatan, pihak desa mengimbau kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, hingga warga yang sedang sakit untuk sementara meninggalkan rumah selama acara berlangsung.
Hal ini dilakukan karena karnaval akan menggunakan sound system berdaya besar atau yang dikenal masyarakat dengan istilah sound horeg yang menghasilkan suara sangat keras.
Kepala Desa Donowarih, Sugioko, menyampaikan bahwa imbauan ini bersifat antisipatif dan ditujukan untuk warga yang tinggal di sekitar rute utama karnaval.
Ia menegaskan bahwa suara bising dari speaker besar berpotensi mengganggu kenyamanan hingga kesehatan warga, terutama mereka yang memiliki kondisi fisik rentan.
“Kami tidak melarang warga menonton atau berpartisipasi, tapi kami mengimbau agar bayi, anak-anak, lansia, dan warga yang sedang sakit bisa untuk sementara menjauh dari lokasi karnaval agar tidak terdampak suara keras dari sound system,” ujar Sugioko, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Jumat, 25 Juli 2025.
Baca Juga: Arsenal Resmi Rekrut Cristhian Mosquera, Bek Muda Andal dari Valencia
Karnaval Karangjuwet Vol. 5 merupakan acara budaya yang rutin digelar dua tahun sekali oleh masyarakat Donowarih sebagai bagian dari tradisi bersih desa.
Karnaval ini kerap menjadi ajang pesta rakyat yang meriah dan melibatkan banyak elemen masyarakat, mulai dari warga lokal, pemuda karang taruna, hingga komunitas seni di sekitar wilayah tersebut.
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, membenarkan adanya surat edaran resmi yang telah disebar kepada warga.
Surat itu dikeluarkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga selama acara berlangsung.
Baca Juga: Bentrokan Bersenjata Meletus di Perbatasan Thailand dan Kamboja, Belasan Warga Sipil Tewas
Ary juga menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi bersama pihak kepolisian, surat edaran tersebut dijadikan sebagai bukti bahwa panitia penyelenggara telah melakukan upaya preventif.
Artikel Terkait
Dari Bising ke Diakui: Sound Horeg Bakal Dapat Perlindungan HAKI
Dinilai Bertentangan dengan Syariat Islam, Ulama Pasuruan Haramkan Sound Horeg,
Putar Musik Tanpa Izin, Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Diduga Putus Sekolah karena Utang Biaya Rekreasi Rp350 Ribu, Klarifikasi Guru Sorotan Warganet
Pungut Rp15 Ribu per Siswa untuk 'Uang Capek' Tanda Tangan Ijazah, Kepala SD di Bekasi Resmi Dinonaktifkan