“Kami sampaikan kepada aparat bahwa ini bukan larangan, tapi himbauan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya. Toh, masyarakat juga antusias dan mendukung penuh kegiatan ini,” jelas Ary.***(LL)
“Kami sampaikan kepada aparat bahwa ini bukan larangan, tapi himbauan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya. Toh, masyarakat juga antusias dan mendukung penuh kegiatan ini,” jelas Ary.***(LL)
Sumber: instagram @fakta.indo
Artikel Terkait
Dari Bising ke Diakui: Sound Horeg Bakal Dapat Perlindungan HAKI
Dinilai Bertentangan dengan Syariat Islam, Ulama Pasuruan Haramkan Sound Horeg,
Putar Musik Tanpa Izin, Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Diduga Putus Sekolah karena Utang Biaya Rekreasi Rp350 Ribu, Klarifikasi Guru Sorotan Warganet
Pungut Rp15 Ribu per Siswa untuk 'Uang Capek' Tanda Tangan Ijazah, Kepala SD di Bekasi Resmi Dinonaktifkan