Senin, 22 Desember 2025

Viral Joget Pacu Jalur di Atas Mobil Saat Konvoi di Jalan Tol, Pemuda Lampung Ditilang Rp750 Ribu

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:00 WIB
Aksi pemuda joget di atas mobil Pajero saat konvoi komunitas Debgenk di tol Lampung. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Aksi pemuda joget di atas mobil Pajero saat konvoi komunitas Debgenk di tol Lampung. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Tak hanya sanksi berupa denda, pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

Polisi menjerat pemuda tersebut dengan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Baca Juga: Pesona Gedung Sate, Ikon Arsitektur Bersejarah yang Menawan di Jantung Kota Bandung

Pasal ini mengatur larangan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara saat berkendara.

Aksi joget pacu jalur di jalan tol ini sontak mendapatkan ribuan komentar negatif dari netizen.

"Tangung amat pa cuma 750 knp GK di kandangin aja pak biar ada efek jera," komentar salah satu netizen.

"Kenapa gk coba Gas Sampe 120km/jam trus Rem Mendadak? biar Estetic," komentar sindiran netizen.

"Perasaan yg make Mclaren apa ferrari gk smp segitunya," sindiran netizen lainnya.

"Cm ditilang 750rb???? Klo aku jd polisinya tak sanksi gak boleh masuk tol 10 th....bahaya banget it buat dia sendiri + pengendara lain," komentar netizen lainnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X