ESENSI.TV, BOGOR - Sebuah kegiatan tertutup yang berlangsung di salah satu vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, digerebek aparat kepolisian pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025.
Kegiatan yang diduga merupakan pesta penyuka sesama jenis itu semula dikemas dalam format "family gathering" bertema The Big Star dan berhasil menjaring puluhan pria dari berbagai daerah.
Kepolisian mengamankan sebanyak 75 pria yang hadir dalam acara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar dari peserta berasal dari wilayah Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga: Bukan Cuma Scroll! Begini Cara Gen Z Jadikan Media Sosial sebagai Jalan Karier Nyata
Acara ini dipromosikan secara daring melalui media sosial, dengan harga tiket sebesar Rp200 ribu per orang.
Aktivitas di dalamnya diklaim berupa lomba menyanyi dan menari, namun laporan warga pada Sabtu malam (21/6) mendorong polisi untuk melakukan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kegiatan yang melampaui batas dari sekadar pertemuan sosial.
Di antara barang bukti yang disita adalah alat kontrasepsi, pelumas, serta organ reproduksi buatan berbahan silikon, yang memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang dalam acara tersebut.
Baca Juga: Menantang Adrenalin di Ondo Langit, Surga Tersembunyi di Tepi Jurang Sepakung
Dari hasil pemeriksaan kesehatan awal terhadap seluruh peserta, diketahui bahwa 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan/atau sifilis, sementara 45 orang lainnya menunjukkan hasil nonreaktif.
Para peserta diketahui berusia antara 21 hingga 50 tahun. Kepolisian mendalami keterlibatan para pihak dalam penyelenggaraan acara ini, termasuk apakah ada unsur pelanggaran hukum yang lebih serius, seperti tindak pidana perdagangan orang atau penyebaran penyakit menular.
Kegiatan ini memicu keprihatinan banyak pihak, karena dikemas sedemikian rupa hingga tampak seperti kegiatan keluarga biasa.
Namun di balik itu, ternyata berlangsung aktivitas yang dinilai tidak sesuai norma sosial dan diduga melanggar hukum.
Artikel Terkait
Polda Bali Gerak Cepat! Tiga Pelaku Penembakan WNA Australia Dibekuk dalam 2 Hari
Dana Desa di PALI Rp344 Juta Raib Saat Kades Makan Siang, Netizen: Kita Gak Kenal, Tapi Satu Pemikiran
Ambulans Dihadang Sopir Truk Saat Demo, Pasien Gagal Diselamatkan dan Meninggal
KKB Serang Kampung di Puncak, 3 Tewas dan 11 Honai Dibakar karena Konflik Pribadi
DPRD Bahas Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi, Netizen: Buat Nambah Kursi Kan?