Senin, 22 Desember 2025

Bikin Geram Netizen! Jukir Liar di Tanah Abang Minta Rp60 Ribu Sempat Ditangkap Tapi Langsung Dibebaskan

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 09:00 WIB
Salah satu juru parkir liar diamankan polisi usai pungut tarif tinggi dari pengunjung Pasar Tanah Abang. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Salah satu juru parkir liar diamankan polisi usai pungut tarif tinggi dari pengunjung Pasar Tanah Abang. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, JAKARTA - Fenomena juru parkir liar yang mematok tarif semaunya kian meresahkan masyarakat, terutama di kawasan padat seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. 

Tak hanya mengganggu kenyamanan, aksi pemalakan berkedok jasa parkir ini sering kali menyasar pengunjung yang belum paham kondisi lapangan. 

Ironisnya, meski kerap terekam kamera dan dibagikan di media sosial, banyak dari kasus ini yang berakhir tanpa sanksi hukum karena ketiadaan laporan resmi dari korban.

Baca Juga: Fenomena FOMO dan Gen Z: Ketika Media Sosial Mengganggu Ketenangan Hidup

Salah satu kejadian terbaru yang menyita perhatian publik terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat

Seorang wanita bernama Tata Julia Permana mengungkapkan pengalamannya yang tidak menyenangkan saat pertama kali mengunjungi pasar tersebut. 

Ia diminta membayar Rp60 ribu oleh seorang juru parkir setelah memarkir mobilnya di area yang ternyata merupakan trotoar dan bukan lokasi parkir resmi.

“Awalnya saya pikir itu parkir resmi karena diarahkan begitu saja. Setelah selesai belanja, saya diminta bayar Rp60 ribu. Saya syok,” ungkap Tata melalui unggahan di media sosial. 

Baca Juga: Jelang Jumat Agung 2025, Polri Perkuat Keamanan Gereja, Ruang Digital, dan Jalur Wisata

Kisah ini pun cepat viral dan menuai banyak komentar dari netizen yang pernah mengalami hal serupa.

Menanggapi unggahan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Tanah Abang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang juru parkir liar. 

Dilansir dari Instagram @fakta.indo, salah satu pelaku yang diamankan adalah Alfian Fahmi alias Darto. 

Ia diketahui menetapkan tarif tinggi dan bekerja sama dengan seorang calo bernama Ardiansyah Pratama, yang disebut-sebut sebagai penguasa lahan parkir ilegal tersebut. 

Baca Juga: Liburan Seru di Kampung Singkur: Camping, Rafting, dan Serunya Alam Pangalengan

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X