ESENSI.TV, GAZA - Krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk setelah Israel memutus total pasokan ke wilayah itu sejak awal Maret 2025.
Sekitar 2,3 juta warga Gaza kini terancam kelaparan karena persediaan makanan yang sempat ditimbun selama masa gencatan senjata awal tahun ini telah habis.
Dunia internasional pun bergerak, menyeret Israel ke hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Baca Juga: Pengelolaan Limbah B3 Pertambangan Batu Bara di Kalteng Jadi Sorotan, DPR RI Tegaskan Hal Ini
Pada Desember lalu, Majelis Umum PBB meminta ICJ mengeluarkan opini hukum terkait kewajiban Israel dalam memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang dikirimkan oleh negara-negara dan lembaga internasional.
Permintaan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap memburuknya kondisi warga sipil Palestina di tengah konflik yang berkepanjangan.
Sejumlah negara besar seperti Jerman, Prancis, dan Inggris sudah mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional dengan mengizinkan pengiriman bantuan tanpa hambatan ke Gaza.
Namun, Israel tetap bersikeras menahan bantuan hingga semua sandera yang ditahan Hamas dibebaskan.
Tuduhan bahwa Hamas menyalahgunakan bantuan kemanusiaan juga terus digaungkan, meski dibantah oleh pihak Hamas yang justru menuding Israel sebagai penyebab kelangkaan.
Situasi ini menjadi salah satu perhatian utama dalam sidang ICJ yang digelar selama sepekan mulai Senin (28/4/2025) ini.
Lebih dari 40 negara dijadwalkan menyampaikan pandangannya, dengan perwakilan Palestina menjadi pihak pertama yang berbicara.
Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan Driver GoCar di Tangerang Ditangkap, Satu Terbukti Positif Narkoba
Menariknya, Israel memilih untuk tidak hadir dalam sesi ini, sedangkan Amerika Serikat akan menyatakan pendapatnya pada Rabu.