Senin, 22 Desember 2025

Gaza Krisis Bantuan, Israel Didesak Puluhan Negara di Forum ICJ untuk Patuhi Hukum Internasional

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Krisis bantuan di Gaza picu sidang Mahkamah Dunia, Israel didesak patuhi hukum internasional oleh puluhan negara. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. Krisis bantuan di Gaza picu sidang Mahkamah Dunia, Israel didesak patuhi hukum internasional oleh puluhan negara. (Foto: Pexels)

Meskipun opini hukum dari ICJ tidak mengikat secara hukum, pendapat tersebut tetap membawa bobot politik dan moral yang kuat. 

Banyak pihak berharap opini ini dapat menekan Israel untuk segera membuka jalur bantuan dan meringankan penderitaan rakyat Gaza.

Dalam hukum humaniter internasional, sebagai kekuatan pendudukan di wilayah Gaza dan Tepi Barat, Israel memiliki kewajiban untuk memastikan akses terhadap makanan, layanan medis, serta standar kesehatan publik bagi penduduk sipil. 

Baca Juga: Inspiratif! Anggota Polres Wonosobo Renovasi Rumah Lansia Sebatang Kara dan 2 Warga Lain yang Tak Layak Huni

Keengganan Israel untuk memenuhi kewajiban ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Presiden AS sebelumnya, Donald Trump, bahkan mengaku telah menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membuka jalur bantuan kemanusiaan. 

Namun hingga kini, tindakan konkret belum terlihat dari pihak Israel, yang tetap berpegang pada strategi tekanan terhadap Hamas.

ICJ diperkirakan membutuhkan waktu beberapa bulan untuk menyusun opini hukumnya. Sementara itu, dunia menunggu, dan jutaan warga Gaza terus bergulat dengan kelaparan serta kondisi kesehatan yang semakin memburuk.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Reuters

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X