ESENSI.TV, KALTENG - Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari kegiatan pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah tengah menjadi sorotan.
Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah minimnya pengelolaan air limbah yang dihasilkan selama proses penambangan.
Menurut data yang diperoleh, banyak perusahaan tambang yang belum memenuhi standar baku mutu air limbah yang telah ditetapkan, yang bertujuan untuk melindungi kualitas air dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan Driver GoCar di Tangerang Ditangkap, Satu Terbukti Positif Narkoba
Terlebih lagi, pengelolaan limbah di tumpukan batu bara (stockpile) juga dianggap belum maksimal.
Seiring dengan pertumbuhan sektor pertambangan batu bara yang pesat, pengelolaan limbah yang buruk dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Salah satunya, tumpukan batu bara yang menjadi tempat penampungan sementara bagi hasil tambang menimbulkan air limbah berbahaya.
Baca Juga: Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat Hadapi Tantangan Berat, Ini Langkah Basarnas
Jika tidak ditangani dengan baik, limbah ini dapat merusak ekosistem, mencemari sumber daya air, dan merusak kualitas lingkungan di sekitar area tambang.
Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menekankan pentingnya pengelolaan limbah B3 yang lebih ketat dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (24/4/2025) lalu, Fasha menyoroti kekurangan yang ditemukan pada PT MTJ, salah satu perusahaan pertambangan batu bara yang sedang diperiksa.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun perusahaan tersebut telah memiliki izin resmi dari ESDM dan BKPM, namun tidak ada laporan terbaru mengenai persetujuan terkait baku mutu air limbah.
Baca Juga: Liverpool Pesta Gol ke Gawang Spurs, Amankan Gelar Liga Primer ke 20
"Air limbah dari kegiatan pertambangan batu bara sangat penting untuk dikelola dengan baik. Tanpa pengolahan yang tepat, dapat menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi lingkungan," ujar Fasha, dikutip pada Senin, 28 April 2025.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Rencanakan Evakuasi 1.000 Korban Gaza, DPR: Asal Tidak Muncul Persoalan Baru
Isu Kenaikan Tarif PLN Menuai Reaksi, DPR Jelaskan Fakta di Baliknya
Isu Pangkalan Militer Rusia di Biak Jadi Sorotan Internasional, DPR Tegas Menolak Karena Hal Ini
Mahasiswa Indonesia Ditahan di AS Usai Visanya Dicabut, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Cek Kesehatan Gratis hingga Rawat Inap, Puskesmas Palembang Dapat Dukungan dari DPR