Senin, 22 Desember 2025

2 Pelaku Pembunuhan Driver GoCar di Tangerang Ditangkap, Satu Terbukti Positif Narkoba

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 13:00 WIB
Polisi ungkap aksi pencurian dengan kekerasan terhadap driver GoCar yang melibatkan narkoba di Tangerang. (Foto: Dok. Humas Polri)
Polisi ungkap aksi pencurian dengan kekerasan terhadap driver GoCar yang melibatkan narkoba di Tangerang. (Foto: Dok. Humas Polri)

 

ESENSI.TV, TANGERANG - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Jalan Asia Afrika PIK 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten baru-baru ini. 

Seorang driver GoCar bernama MR (35) menjadi korban pencurian yang disertai dengan kekerasan oleh dua pria, IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). 

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa salah seorang pelaku, Jefri, terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat Hadapi Tantangan Berat, Ini Langkah Basarnas

Dalam keterangannya yang disampaikan pada Senin, 28 April 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan detail kronologi kejadian.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa para pelaku sebelumnya berpura-pura meminjam ponsel seorang satpam yang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi melalui aplikasi GoCar. 

Begitu korban, MR, tiba di lokasi untuk menjemput, pelaku langsung melakukan serangan. Jefri, yang berada di belakang korban, menjerat leher MR menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya, yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Baca Juga: 7 Cara Alami Mengatasi Insomnia Tanpa Harus Minum Obat Tidur

Hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang mengungkapkan adanya resapan darah pada leher korban akibat benturan benda tumpul.

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Jefri mengaku mengonsumsi sabu sebelum melancarkan aksi sadis tersebut. 

Meskipun Dayat tidak langsung terlibat dalam kekerasan, ia ikut serta dalam merencanakan tindakan tersebut.

Jefri, yang berada di balik aksi utama, menggunakan tali untuk menjerat leher korban dengan tujuan untuk merampas harta benda korban.

Pihak kepolisian kini telah menahan kedua pelaku dan mereka dikenakan beberapa pasal berat. 

Baca Juga: Liverpool Pesta Gol ke Gawang Spurs, Amankan Gelar Liga Primer ke 20

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X