Yoon menuduh lawan politiknya bersimpati pada Korea Utara dan mengklaim adanya kecurangan pemilu, meskipun tanpa bukti.
Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang membantu implementasi darurat militer, telah ditahan minggu lalu atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Ini Dia Pilihan Produk Bayi Ramah Lingkungan untuk Orang Tua Gen Z
Pemberontakan adalah salah satu kejahatan yang tidak memberikan kekebalan hukum kepada presiden Korea Selatan.
Surat perintah penangkapan Yoon berlaku hingga 6 Januari, memberikan penyidik waktu terbatas untuk menangkap dan menahan Yoon.
Jika berhasil ditangkap, Yoon akan dibawa ke Pusat Penahanan Seoul. Pengacaranya menyatakan surat perintah tersebut ilegal, menuding CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengajukannya.
Selain kasus kriminal, Yoon menghadapi sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah ia akan diberhentikan secara permanen atau bisa dipulihkan ke jabatannya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia, Posisi Process Engineer
Sidang kedua kasus ini dijadwalkan pada Jumat nanti, memperpanjang ketidakpastian politik di negara demokrasi terbesar keempat Asia ini.***(LL)
Artikel Terkait
Malam Ini, Tim U-23 Indonesia Optimis Redam Korea Selatan
Airlangga Hartarto Raih Doktor Kehormatan dari GNU Korea Selatan, Ini Isi Pidatonya
Astronot Pertama Korea Selatan, Seorang Wanita
Tingkatkan Siaran Lagu Kpop, Korea Utara Kembali Kirimkan Balon Sampah ke Kompleks Kepresidenan Korea Selatan
Kolaborasi Indonesia dan Korea Selatan: Perkuat Perlindungan Hak Cipta di Era Digital